Ramadhan Momentum Paling Efektif Untuk Berhenti Merokok


Pernah suatu ketika Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah ta’ala pernah menerima sebuah pertanyaan :

ada sebagian perokok meyakini bahwa merokok di siang hari di bulan Ramadhan ketika berpuasa bukanlah salah satu penyebab yang membatalkan puasa karena rokok bukanlah termasuk aktivitas makan dan minum. Lantas bagaimana Syaikh Utsaimin memandang masalah ini?

Beliau Syaikh Utsaimin rahimahullah menjawab:

" Menurut saya, ini merupakan pernyataan yang tidak ada usulnya sama sekali. Bahkan sebenarnya rokok termasuk minum (syariba). (didalam bahasa Arab) menghisap rokok disebut dengan Syariba ad Dukhon. Jadi sebenarnya mengisap rokok disebut dengan aktivitas minum (syariba).

Lalu, Asap Rokok - ketika di hisab tanpa diragukan lagi akan masuk kedalam perut atau dalam tubuh. Dan segala sesuatu yang masuk dalam ke perut dan dalam tubuh termasuk pembatal puasa, baik yang masuk itu adalah sesuatu yang bermanfaat atau yang mendatangkan bahaya. Misalnya seseorang menelan kancing, koin atau selainnya (dengan sengaja), maka puasanya telah batal. Oleh karena itu, tidak disyaratkan sebagai pembatal puasa adalah memakan atau meminum sesuatu yang bermanfaat. Karena Segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dianggap sebagai makanan dan minuman.

Mereka meyakini bahkan mengenal bahwa mengisap rokok itu disebut (dalam bahasa Arab) syariba (yang artinya = minum), namun mereka tidak menyatakan bahwa rokok adalah pembatal puasa. Sama saja kita katakan bahwa ini jumlahnya satu, namun dia menganggap mustahil ini jumlahnya satu. Jadi, orang ini ada kesombongan dalam dirinya.

Kemudian berkaitan dengan bulan Ramadhan, ini adalah waktu yang tepat bagi orang yang memiliki tekad yang kuat untuk meninggalkan rokok yang jelek dan bisa mendatangkan bahaya. Waktu ini adalah kesempatan yang baik untuk meninggalkan rokok karena sepanjang siang seseorang harus menahan diri dari hal tersebut. Sedangkan di malam hari, dia bisa menghibur diri dengan hal-hal yang mubah seperti makan, minum, jalan-jalan ke masjid atau berkunjung ke majelis orang sholih. Untuk meninggalkan kebiasaan merokok, seseorang juga hendaknya menjauhkan diri dari para pencandu rokok yang bisa mempengaruhi dia untuk merokok lagi.

Apabila seorang pencandu rokok setelah sebulan penuh meninggalkan rokoknya (karena moment puasa yang dia lalui), ini bisa menjadi penolong terbesar baginya untuk meninggalkan kebiasaan rokok selamanya, dia bisa meninggalkan rokok tersebut di sisa umurnya. Bulan Ramadhan inilah kesempatan yang baik. Waktu ini janganlah sampai dilewatkan oleh pecandu rokok untuk meninggalkan kebiasaan rokoknya selamanya.

Dikutip dari Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, Bab Ash Shiyam, 17/148 (Asy Syamilah)

-Semoga Allah memberikan taufik kepada pencandu rokok untuk meninggalkan kebiasaan rokok selamanya setelah dia berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, Amin Ya Mujibas Sa’ilin–

semoga bermanfaat^^

KOLOM ARTIKEL BERMANFAAT

Artikel-artikel yang lain »
 
hubungi kamiAMBIL DISKONnya! sekarang juga